Tuesday, October 11, 2005

Usulan Raja Ali Haji sebagai Pahlawan Indonesia.

Sastrawan Raja Ali Haji Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

Pekanbaru, Rabu

Sastrawan Melayu terkemuka pada abad 18, Raja Ali Haji, diusulkan oleh pemerintah Provinsi Riau kepada pemerintah pusat agar dinobatklan sebagai pahlawan nasional.

Dikatakan Gubernur Riau HM Rusli Zainal di Pekanbaru, Rabu, pengusulan tersebut berkait dengan jasanya yang besar terhadap bahasa Melayu yang kemudian dipakai sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.

"Raja Ali Haji tidak hanya dikenal sebagai sastrawan tetapi juga sebagai tokoh pemersatu bangsa karena jasa mengangkat bahasa Melayu yang kini telah menjadi bahasa Indonesia," ujar gubernur usai menerima pengusulan dari Pemko Tanjungpinang.

Ia mengakui, akhir-akhir ini rasa kebangsaan dan rasa kenusaan yang dimiliki bangsa ini sedikit terusik dengan timbulnya berbagai pertikaian di daerah, namun masih ada "rasa" pemersatu bangsa ini yang tidak terusik dan tidak pudar yang menjadi pemersatu bangsa Indonesia yakni bahasa Indonesia.

Menurut dia, bahasa Melayu yang telah diakui sebagai bahasa Indonesia hingga kini masih dipergunakan semua warga Indonesia di tanah air sebagai bahasa pemersatu yang tidak dapat diusik oleh kondisi apapun.

Gubernur mengatakan, dijadikannya bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu di Tanah Air tidak terlepas dari peran Raja Ali Haji yang mempunyai jasa sangat besar dalam memberi konstribusi bahasa Melayu sebagai bahasa nasional.

Ia menambahkan, perjuangan Raja Ali Haji tidak dalam bentuk perjuangan fisik seperti umumnya pahlawan nasional lainnya tetapi ia berjuang secara nonfisik namun punya makna besar mempersatukan bangsa melalui bahasa.

Rusli mengatakan, pengusulan Raja Ali Haji sebagai pahlawan nasional ke pusat akan segera dilakukannya dengan melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan.

Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan mengatakan, pengusulan cucu Raja Haji Fisabilillah (salah seorang Pahlawan Nasional) itu telah dilakukan pihaknya dengan persetujuan DPRD Tanjungpinang dan sekarang pihaknya mengajukan usulan tersebut ke gubernur Riau agar ada rekomendasi dari pemerintah provinsi.

"Sekarang tahapannya memasukkan secara resmi usulan ke gubernur dan atas persetujuan DPRD Provinsi, Pak Gubernur akan mengusulkannya ke pemerintah pusat," ujar Suryatati.

Ia mengatakan, beberapa persyaratan perihal seorang tokoh diakui sebagai pahlawan nasional telh dilengkapi di antaranya beberapa dokumen serta buku sejarah perjuangan Raja Ali Haji karya beberapa orang sastrawan, budayawan dan sejarawan Riau berjudul "Sejarah Perjuangan Raja Ali Haji sebagai Bapak Bahasa Indonesia".

Sastrawan Abad 18

Menurut dia, buku itu berisikan kisah perjuangan Raja Ali Haji baik yang ditulisnya semasa hidup maupun dari berbagai sumber dan memang selama ini perjuangan fisik yang ditonjolkan dari seorang pahlawan namun untuk tokoh sastrawan abad 18 itu yang ditonjolkan perjuangan nonfisik.

"Imej Pahlawan Nasional tidak hanya berjuang dengan angkat senjata tapi juga berjuang dengan pena ini yang mau kita terobos," ujar Tatik sapaan walikota.

Sementara itu Kepala Badan Kesejahteraan Sosial (BKS) Provinsi Riau Tengku Fadil Jaafar mengatakan Raja Ali Haji seorang sastrawan yang berjasa besar meletakkan dasar-dasar bahasa Indonesia dan memenuhi persyaratan untuk dijadikan sebagai pahlawan nasional.

Ia mengakui, ada beberapa kategori seorang tokoh diakui sebagai pahlawan nasional diantaranya perjuangan fisik secara terus menerus menentang penjajahan dan yang kedua melahirkan karya besar atau landasan pemikiran seperti RA Kartini.

"Di Riau pujangga besar Raja Ali Haji dengan karyanya Gurindam 12, dengan kualifikasi dan karya seperti itulah pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkannya jadi Pahlawan Nasional," kata Fadil.

Menurut dia, Raja Ali Haji selain terkenal dengan karyanya Tuhfat al Nafis (sejarah Melayu) juga terkenal dengan berbagai karya lainnya baik politik, hukum maupun bahasa bahkan tiga karya besarnya di bidang bahasa menobatkannya sebagai Bapak Bahasa Indonesia yakni Gurindam Dua Belas (1847), Bustam al-Katibin (tata bahasa Melayu) dan Kitab Pengetahuan Bahasa (1851).

Ia mengatakan, Kitab Pengetahuan Bahasa merupakan wujud konstribusi penting Raja Ali Haji di bidang bahasa sebab jika dalam dua karya lainnya (Gurindam Dua belas dan Bustam al-Katibin) ia lebih terfokus pada upaya mengetengahkan keprihatinan dan mengagas upaya awal untuk memperbaiki beberapa konsep dan tata bahasa Melayu.

"Sedangkan dalam Kitab Pengetahuan Bahasa ia secara tegas menghadirkan satu karya yang dirancang untuk menjadi rujukan utama dalam bahasa Melayu," katanya seraya menambahkan dari berbagai jasanya itu maka sepantasnyalah pemerintah pusat menganugerahi Raja Ali Haji sebagai pahlawan nasional.

Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, pusat Kerajaan Riau Lingga, Johor dan Pahang pada 1808 anak dari pasangan Raja Ahmad bin Raja Haji Fisabilillah dan Encik Hamidah binti Panglima Malik Selangor. Ia merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara dan ayahnya Raja Ahmad merupakan tokoh penting dalam kerajaan Riau Lingga.

Datuknya Raja Haji Fisabilillah adalah "Yang Dipertuan IV" Kerajaan Riau Lingga dan seorang pahlawan yang termasyur keberaniannya dalam melawan Belanda sehingga tewas dalam peperangan di Teluk Ketapang pada 1874. Gelar "Raja" pada namanya diperoleh dari nama keturunan keluarga karena "Yang Dipertuan IV" merupakan kerabat Sultan Riau Lingga. (Ant/EH)